Selasa, 19 September 2023 20:39

Taufan Pawe Hadiri Paripurna Penetapan 2 Perda

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Taufan Pawe Hadiri Paripurna Penetapan 2 Perda

"Dengan adanya persetujuan ini, kita semua memahami begitu pentingnya kedua hal tersebut yang menggambarkan prioritas pembangunan daerah"

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare tentang persetujuan bersama antara DPRD Kota Parepare dengan Wali Kota Parepare terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Selasa, (19/9/2023)

Turut hadir Wakil Wali Kota Parepare, para Kepala SKPD, lurah dan camat se Kota Parepare.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Parepare, karena telah sampai pada tahap akhir pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, dari tahapan-tahapan pembahasan yang telah dilakukan dan tentu saja telah menguras perhatian.

"Dengan adanya persetujuan ini, kita semua memahami begitu pentingnya kedua hal tersebut yang menggambarkan prioritas pembangunan daerah. Besar harapan atas apa yang disepakati ini, memberikan harapan terbaik bagi kita semua serta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” ucap Taufan.

Taufan tidak lupa mengapresiasi kepada unsur pimpinan dan Fraksi-Fraksi anggota DPRD Kota Parepare, atas saran dan masukan selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, sehingga telah sampai pada tahap persetujuan bersama.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah, kata dia, disusun sebagai upaya pemerintah untuk membuka ruang investasi dapat tumbuh dan berkembang di Kota Parepare, yang pada akhirnya turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parepare.

“Demi berjalannya pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik, maka saya menitip harapan, dukungan dan kerjasama dari Dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin dan terbina selama ini, sehingga apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #taufan pawe